Kategori

Tips Memperluas Pasar bagi Pelaku UMKM di Marketplace

Jakarta – Pemerintah saat ini membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa (PJB) melalui marketplace. Namun, hanya pelaku UMKM yang bergabung di 12 marketplace yang telah bekerja sama dengan LKPP yang bisa mengikuti lelang PJB.

Selain itu, untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa, pelaku UMKM harus memiliki legalitas usaha atau berizin.

Adapun, Founder sekaligus CEO Titipku Henri Suhardja memberikan sejumlah tips agar pelaku UMKM sukses bersaing di dunia digital.

Pertama, pelaku UMKM harus punya mindset go digital. Pengusaha yang memiliki bisnis puluhan tahun secara offline belum tentu produknya laku dijual di marketplace.

Kedua, pelaku UMKM perlu memiliki pemahaman bahwa berbisnis di dunia digital juga tidak bisa instan, tetapi memerlukan proses.

“Go online tidak berarti kita sudah go digital. Bisnis go digital tidak serta merta buka toko di marketplace sekali, itu sudah masuk, tidak seperti itu. Kita harus bikin tokonya bagus, menarik, sehingga orang perlahan tahu bisnis yang kita bangun,” kata Henri, dilansir dari keterangan KemenkopUKM, Jumat (15/10/2021).

 

sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4685257/tips-memperluas-pasar-bagi-pelaku-umkm-di-marketplace

Butuh Bantuan?